Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya mengamankan total 937 pelaku kriminal dalam Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sasaran operasi meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan obat terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan.
"Dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengamankan 937 orang terhadap para pelaku," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis.
Dari total pelaku yang diamankan, 487 orang ditahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara 450 orang lainnya menjalani pembinaan.
Selain pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari hasil operasi tersebut. Mulai dari senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, hingga narkotika. "Ada 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras dan 572 petasan," katanya.
Untuk narkotika, aparat mengamankan 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja. Barang bukti lain yang turut disita meliputi tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp23.683.000.
"Walaupun kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 dinyatakan selesai kemarin, tetapi proses upaya-upaya preemtif, preventif dan represif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Budi.
Salah satu langkah lanjutan yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas Anti Tawuran oleh Kapolda Metro Jaya, yang akan bekerja tanpa batas waktu. Satgas ini fokus menekan aksi tawuran dan kekerasan jalanan yang belakangan masih kerap terjadi.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan wilayah DKI yang aman dan “zero” tawuran. Penegakan hukum akan terus dilakukan dengan pendekatan preventif dan represif yang tegas, terukur, namun tetap mengedepankan sisi humanis.
"Kami memberikan perhatian khusus terkait tentang fenomena tawuran dan kekerasan jalanan ini memberikan 'impact' yang tidak baik dalam kondisi keselamatan, kondisi masa depan anak-anak dan remaja," kata Budi.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026